Pengawetan Produk Susu
Secara
alamiah yang dimaksud dengan susu adalah hasil pemerahan sapi atau hewan
menyusui lainnya, yang dapat dimakan atau dapat digunakan sebagai bahan
makanan, yang aman dan sehat serta tidak dikurangi komponen-komponennya atau ditambah
bahan-bahan lain. Sebagai bahan makanan/minuman susu mempunyai nilai gizi yang
tinggi, karena mengandung unsur-unsur kimia yang dibutuhkan oleh tubuh seperti
Kalsium, Phosphor, Vitamin A, Vitamin B dan Riboflavin yang tinggi.
Komposisinya yang mudah dicerna dengan kandungan protein, mineral dan vitamin
yang tinggi, menjadikan susu sebagai sumber bahan makanan yang fleksibel yang
dapat diatur kadar lemaknya, sehingga dapat memenuhi keinginan dan selera
konsumen. Susu termasuk jenis bahan pangan hewani, berupa cairan putih yang
dihasilkan oleh hewan ternak mamalia dan diperoleh dengan cara pemerahan.
Susu
yang baik apabila mengandung jumlah bakteri sedikit, tidak mengandung spora
mikrobia pathogen, bersih yaitu tidak mengandung debu atau kotoran lainnya,
mempunyai cita rasa (flavour) yang baik, dan tidak dipalsukan.
Komponen-komponen susu yang terpenting adalah protein dan lemak. Kandungan
protein susu berkisar antara 3 - 5 persen sedangkan kandungan lemak berkisar
antara 3 - 8 persen. Kandungan energi adalah 65 kkal, dan pH susu adalah 6,7.
Komposisi air susu rata-rata adalah sebagai berikut : Air (87,90%);
Kasein(2,70%); Lemak (3,45%); Bahan kering (12,10%); Albumin(0,50%); Protein
(3,20%); Bahan Kering Laktosa (4,60%); Vitamin, enzim, gas (0,85 %).
Produk Susu dan Hasil Olahannya
1.
Susu
Skim (Skim Milk) dan Susu Krim (Whole
Milk / Full Cream)
Susu Skim adalah susu segar yang
tertinggal setelah krim diambil sebagian atau seluruhnya. Susu skim mengandung semua zat makanan dari susu
kecuali lemak dan vitamin yang larut dalam lemak.
Susu Krim atau biasa dikenal dengan nama Full
Cream adalah bagian dari susu yang kaya akan lemak yang timbul ke bagian
atas dari susu pada waktu didiamkan ataupun dipisahkan dengan sentrifugal.
2.
Susu Kental Manis dan Susu yang diuapkan
Secara umum istilah susu kental manis
berarti susu yang dimaniskan, yakni susu yang berbentuk cairan kental, warna
putih kekuningan atau warna lain yang tergantung dari aroma yang ditambahkan,
dengan bau dan rasa khas.
Susu kental tak manis atau biasa disebut
dengan susu yang diuapkan (evaporated milk) adalah susu dimana proses
pembuatannya hampir sama dengan susu kental manis hanya dengan sedikit
perubahan dengan tidak dilakukan penambahan sukrosa (Anonim, 1994).
3. Susu
Kering atau susu bubuk
Produk-produk
susu kering atau tepung susu adalah produk susu berwarna putih kekuningan, bau
dan rasa khas susu, yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian besar air dari
susu dengan cara pengeringan yang pada umumnya melalui proses pengabutan,
dibuat sebagai kelanjutan dari proses penguapan biasa kadar air dikurangi
sampai di bawah 5 % dan sebaiknya harus kurang dari 2 %.
4. Susu
Steril
Susu
steril adalah produk susu yang diperoleh dengan cara mensterilkan susu pada
suhu tidak kurang dari 100 ºC selama waktu yang cukup untuk mencapai keadaan
steril komersial, dan dikemas secara hermetis (proses pencegahan pembusukan
produk pada penyimpanan dengan waktu yang lama)
5.
Susu UHT ( Ultra High
Temperature Milk )
Susu
UHT ini adalah produk susu yang diperoleh dengan cara mensterilkan susu pada
suhu tidak kurang dari 135 ºC selama 2 detik dan segera dikemas dalam wadah
steril secara aseptis (pembebasan dari mikroorganisme biologis dengan cara
dipanaskan pada suhu lebih dari 100 °C).
6.
Es Krim (Ice cream)
Es Krim
yakni susu dengan penambahan lemak susu ataupun dapat berupa lemak nabati atau
krim maupun mentega dan dapat pula berupa campurannya dengan gula dan dengan
atau tanpa penambahan bahan makanan lain.
7.
Keju (Cheese)
Keju
berupa produk susu berbentuk padat atau setengah padat yang diperoleh dengan
cara mengkoagulasikan susu, krim, susu skim, komponen susu ataupun dapat berupa
campurannya dengan enzim lainnya dengan atau tanpa penambahan rempah-rempah,
dan bahan tambahan makanan yang diizinkan .
8. Mentega; Butter
Menurut
Standar Nasional Indonesia (SNI 01-3744-1995), mentega adalah produk makanan
berbentuk padat lunak yang dibuat dari lemak atau krim susu atau campurannya,
dengan atau tanpa penambahan garam (NaCl) atau bahan lain yang diizinkan, serta
minimal mengandung 80 % lemak susu.
Mentega
dapat dibuat dari lemak susu (terutama lemak susu sapi) yang manis (sweet
cream) atau asam. Mentega dari
lemak susu yang asam mempunyai cita rasa lebih kuat.
Cara-cara mengawetan produk susu :
1. Pendinginan
susu
Pendinginan
susu bertujuan untuk menahan mikroba perusak susu agar jangan berkembang,
sehingga susu tidak mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif
singkat.Pendinginan susu dapat dilakukan dengan memasukkan susu ke dalam
cooling unit,lemari es ataupun freezer. Cara pendinginan susu dapat pula
dilakukan secara sederhana,yakni meletakkan milk can ataupun wadah susu lainnya
dalam air yang dingin dan mengalir terus. Cara sederhana ini biasanya dilakukan
di daerah-daerah pegunungan yang berhawa sejuk.
2.
Pemanasan
susu
Pemanasan susu ataupun
pemasakan susu dimaksudkan untuk membunuh mikroba perusak susu dan membunuh
kuman-kuman yang terdapat pada susu yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Pemasakan susu dilakukan sampai mendidih dan kemudian disimpan pada tempat yang
aman dan bersih.Pemanasan susu harus dilakukan secara hati -hati agar tidak
hangus, sebaiknya olesi terlebih dahulu tempat atau wadah susu dengan mentega
agar susu yang dimasak tidak hangus.
3.
Pesteurisasi
susu
Pasteurisasi susu adalah pemanasan susu
dibawah temperatur didih dengan maksud hanya membunuh kuman ataupun bakteri
patogen, sedangkan sporanya masih dapat hidup. Ada 3 cara pasteurisasi yaitu :
a 1. Pasteurisasi lama (law temperature,
long time).
Pemanasan susu dilakukan pada
temperatur yang tidak begitu tinggi dengan waktu yang relative lama (pada
temperature 62-65 °C selama 1/2 -1 jam)
b 2. Pasteurisasi singkat (High
temperature, Short time).
Pemanasan susu dilakukan pada
temperatur tinggi dengan waktu yang relatif singkat (pada temperatur 85 - 95 °C
selama 1 - 2 menit saja).
3. Pasteurisasi dengan Ultra High
Temperature (UHT).
Pemasakan susu
dilakukan pada temperatur tinggi yang segera didinginkan pada temperatur 10 °C
(temperature minimal untuk pertumbuhan bakteri susu). Pasteurisasi dengan UHT
dapat pula dilakukan dengan memanaskan susu sambil diaduk dalam suatu panci
pada suhu 81 °C selama± 1/2 jam dan dengan cepat didinginkan. Pendinginan dapat
dilakukan dengan mencelupkan panci yang berisi susu tadi ke dalam bak air
dingin yang airnya mengalir terns menerus.
4.
Sterilisasi
Susu
Sterilisasi susu adalah
proses pengawetan susu yang dilakukan dengan cara memanaskan susu sampai
mencapai temperatur di atas titik didih, sehingga bakteri maupun kuman berikut
sporanya akan mati semua. Pembuatan susu sterilisasi dapat dilakukan dengan
cara :1. Sistem UHT yaitu susu dipanaskan sampai suhu 137 °C - 140 °C selama 2
- 5 detik.
2.
Mengemas susu dalam wadah hermetis kemudian memanaskannya pada suhu 110
°C - 121 °C selama 20 - 45 detik.
Cara sterilisasi susu ini memerlukan peralatan yang khusus dengan
biaya yang relative mahal. Oleh karma itu sterilisasi susu umumnya dilakukan
oleh industri-industri pengolahan susu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar